Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

Puteranegara Batubara
Tangguh Yudha
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan Bareskrim Polri mengusut informasi dan pengaduan terkait dugaan tindak pidana di pasar modal. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi.

Suyudi menuturkan, penyidik akan mengumpulkan alat bukti selama perkara masih dalam tahap penyelidikan. Hasil pengumpulan bukti tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapat, dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” ucap Suyudi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dia menambahkan, penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan bukti yang berhasil dikumpulkan. Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, proses hukum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Dasco hingga Kapolri Sambangi BEI saat IHSG Babak Belur, Soroti Masukan MSCI

10 jam lalu

IHSG Anjlok 10,76 Persen, Dasco dan Rosan Datangi Gedung BEI

10 jam lalu

BEI Minta Investor Tak Panik soal Ancaman MSCI, Tekankan Kinerja Emiten Masih Solid

12 jam lalu

MSCI Pertimbangkan Pasar Saham RI Turun Kasta, BEI Siapkan Klarifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal