Kapolri: Kalau Dirnarkoba-nya Ayam Sayur, Saya Cari Pemain Pengganti

Antara
Kiswondari Pawiro
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Idham Azis akan mencopot anggota yang terbukti tidak becus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Sikap tegas Kapolri itu ditujukan kepada para Direktur Reserse Narkorba di Polda seluruh Indonesia.

Idham mengancam akan memasukkan pemain pengganti untuk Dirnarkoba di Provinsi yang tidak bisa menindak tegas bandar-bandar narkoba. "Saya sudah bilang ke semua Dirnarkoba, kalau dia takut-takut, saya cari pemain pengganti. Banyak pemain pengganti itu, kalau Dirnarkoba-nya 'ayam sayur'," katanya.

Hal itu disampaikan Idham dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR secara daring, di Jakarta, Rabu (30/9/2020). Idham menegaskan, dia ingin semua Dirnarkoba tidak ada yang tidak bisa menindak bandar narkoba dengan tegas atau dibahasakannya, seperti 'ayam sayur'.

Dalam kesempatan itu, Idham kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas bandar-bandar narkoba yang mau merusak generasi bangsa. "Sampai hari ini saya belum cabut perintah saya untuk menindak tegas kepada seluruh bandar-bandar (narkoba), apalagi yang dari luar negeri mau merusak generasi bangsa kita ini. Saya akan ambil alih tanggung jawab itu," ujarnya.

Idham mengatakan, polisi tidak boleh membiarkan apabila ada yang mencoba memasukkan narkoba di Indonesia. Polisi harus memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan SOP untuk menyikapi maraknya peredaran narkoba.

Seperti yang dilaporkan anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis pada Rapat Paripurna DPR Selasa kemarin, tentang adanya pelabuhan-pelabuhan tikus tempat masuknya narkoba dari luar negeri ke daerah pemilihannya. Pelabuhan-pelabuhan tikus itu diungkapkan Iskan berada di Sei Rampah (Serdang Bedagai), Tanjung Balai, dan Mandailing Natal.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polri Dalami Rekaman CCTV

Nasional
19 jam lalu

Tegas! Polri bakal Tangkap Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Eks Kadiv Humas Polri Irjen Pol Purn Edward Hasoloan Aritonang Meninggal Dunia

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal