Kapolri Lantik Irjen Dedi Prasetyo Jadi Irwasum Polri Gantikan Komjen Ahmad Dofiri

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Dedi Prasetyo sebagai Irwasum Polri (kiri), Irjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai Kalemdiklat Polri (tengah) dan Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kakortastipidkor Polri. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Dedi Prasetyo sebagai Irwasum Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Dedi menggantikan Komjen Ahmad Dofiri yang ditunjuk sebagai Wakapolri.

Diketahui, Komjen Ahmad Dofiri telah dilantik menjadi Wakapolri menggantikan Agus Andrianto. Agus kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Kabinet Merah Putih.

"Jabatan ini menempatkan Prof Dedi Prasetyo sebagai tokoh kunci dalam memastikan pengawasan dan akuntabilitas internal Polri berjalan dengan baik," bunyi keterangan Divisi Humas Polri, Jumat (15/11/2024).

Selain Dedi, Kapolri juga melantik Irjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. 

"Dalam perannya, Chryshnanda diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Polri sehingga menghasilkan personel yang lebih profesional dan berintegritas," tulis Divisi Humas Polri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Perkenalkan Tagline Baru Polisi Bersama Masyarakat, Tegaskan Pengabdian Berorientasi pada Rakyat

3 hari lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

3 hari lalu

Bertemu Kapolri Jenderal Suyudi, Komisi III DPR Lapor Ada Oknum Pejabat Polri Arogan

3 hari lalu

Pesan Kapolri Jenderal Suyudi usai Lantik 27 Pejabat: Segera Beradaptasi, Layani Optimal Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal