Kapolri Larang Polisi Ghosting Warga Minta Keadilan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak memperhatikan masyarakat yang mencari keadilan. (Foto dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak 'ghosting' masyarakat yang mencari keadilan melalui pelayanan laporan kepolisian. Pelayanan untuk warga harus diutamakan.

'Ghosting' merupakan diksi yang sering dipakai anak muda. Artinya kurang lebih, tiba-tiba menghilang tanpa kabar atau jejak. 

"Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," kata Sigit dalam tayangan video di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk sungguh-sungguh memberikan layanan kepolisian dengan prima dan optimal kepada warga. Khususnya, masyarakat yang mencari keadilan melalui kepolisian. 

"Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan," ujar eks Kabareskrim Polri itu. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kapolri Dorong Tjimande dan Debus Banten Jadi Kekuatan Budaya, Bisa Hasilkan Devisa

14 jam lalu

Prabowo Ungkap Syarat Negara Berhasil: Aparat Penegak Hukum Bisa Diandalkan dan Tak Korup

2 hari lalu

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bakal Terima Siswa WNA, Putra-Putri Diplomat Jadi Sasaran

4 hari lalu

Perwira Polri Kombes F Dilaporkan WN Malaysia ke Bareskrim gegara Janjikan Investasi Tambang Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal