Menurut Sigit, tiga kompetensi mutlak harus dimiliki oleh personel kepolisian. oleh sebab itu, Sigit berharap Lemdiklat Polri menanamkan hal itu sejak awal mula pendidikan dan pelatihan dengan cara yang tepat dan proporsional.
Dari segi pembentukan, kata Sigit, hal yang harus disajikan yaitu kompetensi teknis dan kompetensi etika. Lalu, segi pengembangan yang harus diberikan yaitu kompetensi leadership dan etika yang harus betul-betul ditanamkan.
"Pendidikan pengembangan Dikbangspes, kompetensi teknis yang kita harapkan betul-betul bisa dipersiapkan untuk menghadapi tantangan tugas terkini," tutur Sigit.
Dari proses pembentukan, Sigit juga menegaskan personel kepolisian harus dapat melakukan diskresi kepolisian dan penggunaan kekuatan secara bertanggung jawab. Pasalnya, hal itu harus sesuai dengan asas legalitas, proporsionalitas, nesesitas (keperluan), dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan ini, Sigit juga mengingatkan soal harapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan SDM yang unggul dan presisi dalam menjalankan tugas serta wewenangnya. Karena itu, pengembangan SDM di Korps Bhayangkara menjadi salah satu peran yang sentral.
"Untuk itu pengembangan SDM Polri harus diperhatikan secara serius. Mulai dari rekrutmen pendidikan dan promosi harus dilakukan transparan dan akuntabel. Kemudian harus dibentuk dan diciptakan karakter sesuai dengan tugas Polri dan tentunya harus menguasai ilmu pengetahuan yang baru," tutur Sigit.