“Penyerahan door to door untuk menghindari kerumunan massa,” kata Argo.
Dalam Surat Telegram (TR) bantuan sosial, Kapolri juga mengeluarkan TR untuk menegaskan kembali larangan mudik terhadap seluruh anggota ataupun PNS di lingkungan Polri.
“Polri berkomitmen untuk mencegah peredaran covid -19, ditegaskan kembali kepada anggota Polri dilarang Mudik kecuali perjalanan dinas dan ijin khusus dengan kelengkapan sesuai protokol covid. Kita Berharap bersama Pendemi Covid segera berakhir,” katanya.