Kapolri Minta Kapolda-Kapolsek Sebar Nomor HP : Masyarakat Bisa Lapor jika Ada Pungli

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan melalui vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan.  (Foto dok Polri).

Menurut Sigit, dengan menghindari segala bentuk perbuatan atau tindakan yang berpotensi terjadinya pungli, maka hal itu menjadi salah satu ujung tombak untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. 

"Kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali, kita harus prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Kemudian kita bagaimana bersama-sama, bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik," ucap eks Kabareskrim Polri itu. 

Sigit menjelaskan, seluruh pelayanan masyarakat harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, semua bentuk pelayanan yang diberikan oleh Polri harus sederhana dan mudah bagi publik. 

"Mereka (masyarakat) betul-betul paham, jadi yang mudah jangan dibuat sulit, sederhanakan sehingga kemudian mereka memahami dan mengerti," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku Diproses Transparan

Megapolitan
12 jam lalu

Mutasi Polda Metro Jaya, 7 Kapolsek Diganti

Megapolitan
15 jam lalu

Kapolda Metro Mutasi Sejumlah Kasat Reskrim-Kapolsek, Ini Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Perintahkan Propam Tes Urine Seluruh Polisi buntut Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal