Kapolri Minta Kapolda-Kapolsek Sebar Nomor HP : Masyarakat Bisa Lapor jika Ada Pungli

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan melalui vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan.  (Foto dok Polri).

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kapolda, kapolres hingga kapolsek untuk menyebar nomor handphone kepada masyarakat. Tujuannya guna mencegah praktik pungutan liar (pungli). 

Menurut Sigit, dengan diberikannya nomor telepon tersebut, diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli di bidang pelayanan. 

"Nomor Handphone para Kapolsek, para Kapolres, para Kapolda sehingga masyarakat kalau menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli mereka bisa lapor," kata Sigit dalam tayangan video yang dilihat di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Minggu (23/10/2022).

Sigit menyebut, dicantumkannya nomor telepon para pimpinan kepolisian di wilayah itu terutama diletakan di tempat pelayanan publik Polri. 

"Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan, tentunya di situ juga untuk mencegah beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi," ujar Sigit. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka

12 jam lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

13 jam lalu

Dasco hingga Kapolri Sambangi BEI saat IHSG Babak Belur, Soroti Masukan MSCI

2 hari lalu

Kapolri Ungkap 92 Kasus Karhutla Naik Sidik: Mengerucut ke Korporasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal