Dia juga menyarankan agar guru rutin berkoordinasi dengan orang tua murid terkait program kedisiplinan yang akan diterapkan di sekolah. Hal itu untuk meminimalkan adanya aduan dari orang tua yang tidak terima dengan tindakan sang guru.
"Program kedisiplinan seperti apa, disampaikan ke orang tua murid, kemudian sama-sama bisa saling paham," katanya.
Sebelumnya, kasus Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, menjadi sorotan publik. Supriyani dibawa ke meja persidangan dan didakwa menganiaya siswa yang merupakan anak personel Polsek Baito.