JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri selalu mengedepankan pendekatan ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Polri juga mengedepankan pencegahan sesuai dengan pola pemolisian prediktif.
"Penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif terhadap hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat kecil dan pencari keadilan," kata Sigit saat menyampaikan sambutan di Upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Meski begitu, Sigit menekankan, kepolisian tidak akan menoleransi setiap bentuk kejahatan yang berpotensi dapat memecah belah bangsa Indonesia.
Dalam hal ini, Sigit menyebut, tidak akan segan dalam memberikan penegakan hukum bagi siapa pun yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Namun kita juga tidak ragu-ragu terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat, pemecah belah kesatuan dan persatuan dan tetap melakukan penegakan hukum dengan tegas," ujar Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini juga tetap mengingatkan kepada seluruh personel kepolisian untuk tetap menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam segala tindakan.
"Sebagai ultimatum remedium dengan berpedoman pada keadilan, kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi HAM," tutup Sigit.