Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Jemput Irjen Teddy Minahasa Buntut Kasus Narkoba

Rizal Bomantama
Rizky Agustian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menangkap Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. (Foto: iNews)

"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Habiburokhman: Tak Ada Surat Presiden soal Pergantian Kapolri

3 jam lalu

Sahroni soal Isu Kapolri Diganti: Wajar karena Sudah 5 Tahun

3 jam lalu

Respons Isu Pergantian Kapolri, Kepala Bappisus: Tak Ada Jabatan yang Tak Diganti

5 jam lalu

Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba, Ini Penjelasan Otoritas Bandara Kuala Lumpur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal