Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Jemput Irjen Teddy Minahasa Buntut Kasus Narkoba

Rizal Bomantama
Rizky Agustian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menangkap Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. (Foto: iNews)

"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kapolri Ungkap 1.179 SPPG Polri Dibangun, Mampu Salurkan MBG ke 2,9 Juta Orang

Nasional
17 jam lalu

Kapolri Dorong Kolaborasi Elemen Bangsa Jaga Persatuan di Retret Kokam Muhammadiyah

Nasional
2 hari lalu

Miris! Bapak di Penjara, Anaknya Malah Dijadikan Kurir Sabu 14 Kg

Nasional
2 hari lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal