Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Jemput Irjen Teddy Minahasa Buntut Kasus Narkoba

Rizal Bomantama
Rizky Agustian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menangkap Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjemput Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra terkait dugaan peredaran narkoba. Berdasarkan gelar perkara, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dia juga meminta Kadiv Propam Polri untuk memproses dugaan pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa.

"Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Listyo.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar dalam kasus peredaran narkoba. Kronologi penangkapan ternyata berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri menjelaskan beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Saat itu polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kapolri Teken Aturan Baru, Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut, Siapa?

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Pantau Pembersihan SD-Masjid Terdampak Banjir Aceh Tamiang, 50 Personel Dilibatkan

Seleb
1 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal