Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Barat Keluarkan Maklumat Larangan Demonstrasi

Irfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak untuk mengeluarkan maklumat larangan demonstrasi. Perintah larangan tersebut untuk mencegah aksi anarkistis.

Dia mengingatkan kembali demonstrasi yang belum lama ini berujung kericuhan. Mulai dari 21-22 Mei di Jakarta, Manokwari Papua Barat dan Jayapura Papua. Demonstrasi tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

"Dalam rangka pencegahan, saya perintahkan kepada Kapolda Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat melarang demonstrasi yang potensi anarkistis," ujar Tito usai menghadiri acara HUT ke-71 Polwan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

Dia mengingatkan, polisi tidak segan untuk menindak oknum provokator kerusuhan. Menurutnya, situasi di Papua dan Papua Barat saat ini lebih kondusif.

Kepala daerah, pangdam, hingga kapolda setempat telah melakukan upaya dialogis dengan masyarakat dan paguyuban di Papua dan Papua Barat. "Penyampaian pendapat bukan berarti anarkistis, itu enggak bisa ditolerir," ucapnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini personel gabungan TNI dan Polri tetap berjaga di lokasi untuk menjamin keamanan. "Kita tetap menggelar pasukan di sana sampai dengan situasi aman, masyarakat merasa terjamin keamanannya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Presiden Prabowo Bareng Didit Kunjungi Rumah Kapolri di Hari Natal

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Tinjau 2 Gereja di Jakarta, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal

Nasional
2 hari lalu

Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Pastikan Fasilitas Mudik Nataru Nyaman

Nasional
2 hari lalu

Kapolri ke Pengemudi Bus di Terminal Pulo Gebang: Kecepatan Tolong Dijaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal