Kapolri Perintahkan Lampu Rotator Mobil Polisi Ditutup Kaca Film 20 Persen

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang mengatur bagian belakang lampu rotator mobil dinas Polri ditutup kaca film 20 persen. (Foto: Tribratanews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan aturan terbaru mengenai penggunaan lampu rotator yang terpasang pada mobil dinas Polri. Aturan terbaru ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/ 2868 /XII/REN.2.2./2023 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan perintah tersebut yang ditujukan kepada seluruh Direktur Lalu Lintas untuk segera ditindaklanjuti.

“(Ditujukan) kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri menginstruksikan lampu trotoar bagian ditutup dengan kaca film 20 persen.

“Agar seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator warna biru untuk menutup lampu rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen,” bunyi surat telegram itu.

Dalam surat telegram itu disebutkan, rotator dapat digunakan dalam melaksanakan patroli, pengamanan lokasi kecelakaan lalu lintas dan pengalihan arus lalu lintas. Sementara, dalam melakukan pengawalan anggota yang bertugas, Kapolri memerintahkan rotator dimatikan atau tidak menggunakan lampu pada bagian belakang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Gelondongan, Pastikan Kerja Cepat!

Nasional
12 jam lalu

Heboh Kayu Gelondongan di Lokasi Bencana Sumatra, Ada Bekas Gergaji Mesin!

Nasional
13 jam lalu

Usut Kayu Gelondongan di Lokasi Bencana Sumatra, Tim Kemenhut-Polri Bergerak!

Nasional
16 jam lalu

Bertemu KIP, Kapolri Jamin Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal