Kapolri Perintahkan Lampu Rotator Mobil Polisi Ditutup Kaca Film 20 Persen

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang mengatur bagian belakang lampu rotator mobil dinas Polri ditutup kaca film 20 persen. (Foto: Tribratanews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan aturan terbaru mengenai penggunaan lampu rotator yang terpasang pada mobil dinas Polri. Aturan terbaru ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/ 2868 /XII/REN.2.2./2023 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan perintah tersebut yang ditujukan kepada seluruh Direktur Lalu Lintas untuk segera ditindaklanjuti.

“(Ditujukan) kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).

Dalam surat telegram tersebut, Kapolri menginstruksikan lampu trotoar bagian ditutup dengan kaca film 20 persen.

“Agar seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator warna biru untuk menutup lampu rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen,” bunyi surat telegram itu.

Dalam surat telegram itu disebutkan, rotator dapat digunakan dalam melaksanakan patroli, pengamanan lokasi kecelakaan lalu lintas dan pengalihan arus lalu lintas. Sementara, dalam melakukan pengawalan anggota yang bertugas, Kapolri memerintahkan rotator dimatikan atau tidak menggunakan lampu pada bagian belakang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Presiden Prabowo Bareng Didit Kunjungi Rumah Kapolri di Hari Natal

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Tinjau 2 Gereja di Jakarta, Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal

Nasional
3 hari lalu

Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Pastikan Fasilitas Mudik Nataru Nyaman

Nasional
3 hari lalu

Kapolri ke Pengemudi Bus di Terminal Pulo Gebang: Kecepatan Tolong Dijaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal