Untuk memastikan transparansi, Polri membuka ruang bagi lembaga eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM untuk memantau proses yang sedang berlangsung.
“Dan kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, untuk Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani,” katanya.
Sebelumnya, berbagai aksi unjuk rasa terjadi imbas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas mobil rantis Brimob.
Tujuh anggota Brimob yang terlibat sudah diperiksa oleh Divpropam Polri. Dalam pemeriksaan awal sebelum sidang, ketujuh orang itu dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik.