Kapolri Sebut Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19

Carlos Roy Fajarta
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau Operasi Ketupat 2021 di Brebes. (Foto dok Humas Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari penularan pandemi Covid-19

"Penyekatan mudik memang membuat masyarakat tidak nyaman. Namun hal ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular varian baru Covid-19," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers, Minggu (9/5/2021).

Sigit hari ini bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau Operasi Ketupat 2021, di Pejagan, Brebes, Jawa Tengah.

Kapolri menyebut secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dengan melakukan penyekatan mudik berjalan dengan baik.

Menurut dia, tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri itu meminta masyarakat memahami kebijakan larangan mudik, agar kasus Covid-19 tidak lagi meningkat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mantan Kapolri-Wakapolri Kumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

7 hari lalu

Kapolri soal Karhutla di Kalimantan: Kita Usut, Beberapa Nama Sudah Ditangkap

7 hari lalu

Kapolri Ingatkan Buruh Perkuat Skill: Kita Harus Siap Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

8 hari lalu

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kenang Proklamasi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal