Kapolri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Mendagri: Lebih Banyak Positifnya

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok Puspen Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang menunda proses hukum para calon kepala daerah. Tito mengaku memahami kebijakan tersebut.

Menurut mantan kapolri ini, keputusan penundaan proses hukum para calon kepala daerah lebih banyak positifnya ketimbang negatif. "Kami lihat langkah untuk penundaan penyidikan terhadap calon kepala daerah itu saya kira lebih banyak baiknya daripada negatifnya. Lebih banyak positifnya," ujarnya.

Hal itu disampaikan Tito usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta Selasa (8/9/2020). Persoalan yang ditangani Polri, menurut dia, sangat banyak.

Tito memaparkan, spektrum kasus yang ditangani Polri beragam, mulai dari tindak pidana umum sampai yang khusus. Salah satunya seperti pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen.

"Kami dulu sering mengalami. Jadi orang melaporkan dugaan ijazah palsu, juga melaporkan penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, UU ITE, dan lain-lain. Komen sedikit saja bisa dipidanakan, dilaporkan," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Nasional
6 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal