Kapolri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Mendagri: Lebih Banyak Positifnya

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok Puspen Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang menunda proses hukum para calon kepala daerah. Tito mengaku memahami kebijakan tersebut.

Menurut mantan kapolri ini, keputusan penundaan proses hukum para calon kepala daerah lebih banyak positifnya ketimbang negatif. "Kami lihat langkah untuk penundaan penyidikan terhadap calon kepala daerah itu saya kira lebih banyak baiknya daripada negatifnya. Lebih banyak positifnya," ujarnya.

Hal itu disampaikan Tito usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta Selasa (8/9/2020). Persoalan yang ditangani Polri, menurut dia, sangat banyak.

Tito memaparkan, spektrum kasus yang ditangani Polri beragam, mulai dari tindak pidana umum sampai yang khusus. Salah satunya seperti pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen.

"Kami dulu sering mengalami. Jadi orang melaporkan dugaan ijazah palsu, juga melaporkan penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, UU ITE, dan lain-lain. Komen sedikit saja bisa dipidanakan, dilaporkan," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
12 hari lalu

Monitor Pergantian Tahun Baru se-Indonesia, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Layanan Terjaga

Nasional
12 hari lalu

Potret Kapolri Turun Langsung ke Bundaran HI saat Malam Tahun Baru, Sapa Masyarakat

Nasional
13 hari lalu

Pantau Pergantian Tahun, Menko Polkam, Panglima TNI hingga Kapolri Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal