Kapolri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Mendagri: Lebih Banyak Positifnya

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok Puspen Kemendagri)

Jika tidak dimoratorium, Tito mengatakan, akan terjadi aksi saling lapor antarkontestan Pilkada 2020. Polri bisa menjadi instrumen untuk menjatuhkan lawan politik.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan anggotanya untuk menunda proses hukum para calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020. Perintah itu untuk mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas anggota Polri saat Pilkada.

Perintah Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 per tanggal 31 Agustus 2020. Surat itu mengatur soal netralitas dan profesionalisme pelaksanaan pelayanan masyarakat khususnya di bidang penegakan hukum untuk menghindari conflict of interest serta menghindari pemanfaatan kepentingan politik oleh kelompok tertentu.

Dalam telegram itu disebutkan, demi menjaga profesional dan netralitas, seluruh anggota Polri selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 diminta untuk menunda proses hukum baik penyelidikan ataupun penyidikan terhadap seluruh calon kepala daerah yang diduga terjerat kasus pidana. Seluruh jajaran Polri diminta untuk tidak melakukan penanggilan ataupun upaya hukum lain yang mengarah ke persepsi publik mendukung salah satu peserta Pilkada.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
12 hari lalu

Monitor Pergantian Tahun Baru se-Indonesia, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Layanan Terjaga

Nasional
12 hari lalu

Potret Kapolri Turun Langsung ke Bundaran HI saat Malam Tahun Baru, Sapa Masyarakat

Nasional
13 hari lalu

Pantau Pergantian Tahun, Menko Polkam, Panglima TNI hingga Kapolri Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal