Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Riyan Rizki)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memulai penyidikan terkait temuan kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Polri mengusut dugaan tindak pidana lingkungan hingga pencucian uang terkait kasus itu.

“Kami terapkan, tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus nanti pertanggungjawaban perorangan ataupun korporasi," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Mudik Lebaran 2026, Polri Siagakan 5 Kapal di Jalur Laut Strategis Nasional

Nasional
7 jam lalu

Safari Ramadan di Riau, Kapolri Titip Pesan Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan

Nasional
11 jam lalu

Titiek Soeharto Apresiasi Kapolri Bangun 27 Jembatan: Ini Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Nasional
11 jam lalu

Wakapolri Tinjau Arus Mudik dari Udara, Pastikan Penyeberangan Merak-Bakauheni Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal