Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kayu gelondongan yang muncul di lokasi bencana Sumatra. Temuan kayu gelondongan itu sebelumnya dikaitkan dengan bencana Sumatra.

“Yang sudah naik penyidikan satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik juga. Satu korporasi lah, bukan satu (orang) tersangka,” kata Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

Sigit menjelaskan, jumlah tersangka masih bisa bertambah. Sebab, kata dia, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.

“Kemungkinan akan bertambah, karena tadi kami mendapatkan laporan, anggota terus melakukan pendalaman, dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah, jadi kemungkinan akan bisa bertambah,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Mudik Lebaran 2026, Polri Siagakan 5 Kapal di Jalur Laut Strategis Nasional

Nasional
8 jam lalu

Safari Ramadan di Riau, Kapolri Titip Pesan Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan

Nasional
12 jam lalu

Titiek Soeharto Apresiasi Kapolri Bangun 27 Jembatan: Ini Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Nasional
13 jam lalu

Wakapolri Tinjau Arus Mudik dari Udara, Pastikan Penyeberangan Merak-Bakauheni Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal