Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Putranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan satu korporasi telah naik penyidikan kasus kayu gelondongan, dua korporasi segera menyusul. (dok. Polri)

"Kemungkinan ada dua lagi yang akan kita naikan nanti secara bertahap kita akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan. Namun yang jelas pemeriksaan di lapangan saat ini terus berlanjut. Nanti kalau sudah naik sidik baru kita umumkan," tutur Sigit. 

Dalam hal ini, Sigit menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pembalakan liar, sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

"Saya kira tadi sudah jelas dan tegas bahwa terkait perusahaan-perusahaan yang diberikan konsesi namun di dalam prosesnya melanggar aturan atau tidak ada konsesi sama sekali dan melanggar aturan ya kita lakukan penindakan hukum. Saya kira perintahnya sudah jelas dan tegas dari Pak Presiden dan akan kita laksanakan," kata Sigit.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Nasional
1 hari lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Nasional
2 hari lalu

IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis

Nasional
2 hari lalu

Petisi Ahli: Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal