"Kemungkinan ada dua lagi yang akan kita naikan nanti secara bertahap kita akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan. Namun yang jelas pemeriksaan di lapangan saat ini terus berlanjut. Nanti kalau sudah naik sidik baru kita umumkan," tutur Sigit.
Dalam hal ini, Sigit menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pembalakan liar, sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Saya kira tadi sudah jelas dan tegas bahwa terkait perusahaan-perusahaan yang diberikan konsesi namun di dalam prosesnya melanggar aturan atau tidak ada konsesi sama sekali dan melanggar aturan ya kita lakukan penindakan hukum. Saya kira perintahnya sudah jelas dan tegas dari Pak Presiden dan akan kita laksanakan," kata Sigit.