Kapolri Ungkap 83 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Meningkat dari Tahun Lalu

Ari Sandita Murti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sebanyak 83 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla (foto: Ari Sandita)

Meski Karhutla kerap berkaitan dengan kearifan lokal, tapi diharapkan aturan yang ada tetap dijalankan sebagaimana mestinya. Masyarakat yang hendak membuka lahan diminta tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan atau lahan.

"Ini tentunya harus kita kontrol dengan baik sehingga proses pada saat melaksanakan kearifan lokal, ini betul-betul diikuti dengan aturan bagaimana pada saat mau dilaksanakan, dilaporkan terlebih dahulu kemudian ditunggu sampai dengan selesai sehingga tidak terjadi masalah," kata Kapolri.

Dia mengungkapkan, dalam proses pencegahan karhutla, perbaikan personel kehutanan, Polri, TNI, hingga masyarakat terus dilakukan sehingga semuanya bisa bergerak bersama saat terjadinya karhutla.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Regional
2 bulan lalu

Ancaman Karhutla 2025 Selesai, Luas Titik Kebakaran Turun Hanya 213.984 Hektare

Nasional
3 bulan lalu

Cegah Karhutla, Menhut Raja Juli Ungkap Peran Vital Manggala Agni

Sumbar
4 bulan lalu

Karhutla di Lima Puluh Kota Meluas, Api Nyaris Hanguskan Kawasan Wisata Bukit Barigi

Nasional
6 jam lalu

IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal