Kapolri Ungkap Angka Kejahatan selama 2024 Menurun Dibanding 2023

riana rizkia
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

Jenderal Sigit merinci, penyelesaian kasus khususnya kejahatan konvensional mencapai 60.278 perkara. Dari jumlah tersebut, kasus yang berhasil diselesaikan mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan dan penggelapan.

Pihaknya lebih mengedepankan pendekatan restorative justice dalam melakukan penegakan hukum dibanding dengan upaya terakhir atau ultimum remedium. Angka restorative justice pun mengalami peningkatan tahun ini jika dibandingkan periode 2023.

"Komitmen kami dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sebesar 2.888 perkara (15,89 persen) dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024," ujar Kapolri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Mutasi Polri, Irjen Daniel Silitonga Jadi Gubernur Akpol

Nasional
17 jam lalu

Mutasi Polri, Brigjen Totok Suharyanto Ditunjuk Jadi Kakortas Tipikor

Buletin
1 hari lalu

Israel Gempur Iran, Ledakan Terdengar di Beberapa Kota

Nasional
1 hari lalu

Polri Mutasi 54 Personel, Geser Eks Kapolres Bima Kota yang Terjerat Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal