Kapolri Ungkap Biro Paminal Intervensi Penyidik saat Penanganan Kasus Brigadir J

Kiswondari
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah kejanggalan yang dilakukan Biro Paminal Divpropam Polri dalam penyidikan kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Kapolri menjelaskan, kejanggalan itu adalah adanya intervensi oknum Biro Paminal kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang saat itu berstatus saksi.

“Sabtu 9 Juli, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Kantor Biro Paminal Divpropam untuk melakukan pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan Kuat. Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal, penyidik hanya diizinkan mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan Biro Paminal menjadi BAP,” kata Listyo.

Kemudian pada pukul 13.00 WIB, penyidik bersama para saksi itu diarahkan personel Divpropam untuk melakukan rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kapolri Dorong Kolaborasi Elemen Bangsa Jaga Persatuan di Retret Kokam Muhammadiyah

Nasional
2 hari lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
3 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal