Kapolri Ungkap Capaian Berantas Judol: 1.271 Kasus Ditangani, Tetapkan 1.456 Tersangka

Achmad Al Fiqri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Program Monitoring Berbasis Resiko (Promensisko) 2025 TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber yang digelar oleh PPATK secara daring, Kamis (8/5/2025). (Foto: Istimewa)

Sindikat itu, kata dia, berasal dari negara yang bukan menjadi basis judol seperti China. Selain itu, pelaku juga memfasilitasi masyarakat agar dapat melakukan deposit dengan nominal kecil.

"Kemudian pola penyamarannya juga luar biasa, bisnisnya seolah-olah dia bisnis di bidang IT, sehingga kemudian masyarakat tertarik untuk masuk dan ujung-ujungnya itu adalah permainan judi online. Alhamdulillah Rp500 miliar kemarin bisa kita amankan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Buletin
21 jam lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

Buletin
21 jam lalu

Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh

Nasional
22 jam lalu

Respons Purbaya Dituding Tak Akurat soal Data Dana Mengendap Pemda Rp234 Triliun

Nasional
24 jam lalu

Jokowi Tak Hadiri Kongres Projo di Jakarta Hari Ini, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal