Kapolri Ungkap Capaian Berantas Judol: 1.271 Kasus Ditangani, Tetapkan 1.456 Tersangka

Achmad Al Fiqri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Program Monitoring Berbasis Resiko (Promensisko) 2025 TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber yang digelar oleh PPATK secara daring, Kamis (8/5/2025). (Foto: Istimewa)

Sindikat itu, kata dia, berasal dari negara yang bukan menjadi basis judol seperti China. Selain itu, pelaku juga memfasilitasi masyarakat agar dapat melakukan deposit dengan nominal kecil.

"Kemudian pola penyamarannya juga luar biasa, bisnisnya seolah-olah dia bisnis di bidang IT, sehingga kemudian masyarakat tertarik untuk masuk dan ujung-ujungnya itu adalah permainan judi online. Alhamdulillah Rp500 miliar kemarin bisa kita amankan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Nasional
23 jam lalu

Kapolri di Depan Para Buruh: Satukan Tekad dan Barisan untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045!

Buletin
1 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal