JAKARTA, iNews.id - Kapolsek Parigi Sulawesi Tengah (Sulteng) Iptu IDGN disebut telah dua kali memerkosa S(20), perempuan anak seorang tersangka yang tengah dipenjara. Iptu IDGN melakukan pemerkosaan di hotel setelah menjanjikan akan membebaskan ayah S.
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chatnya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku," ujar S, dalam pengakuannya, Senin (18/10/2021).
S mengungkapkan awalnya dia pergi menjenguk ayahnya yang ditahan di Mapolsek Parigi. Iptu IDGN kemudian datang menemui S dan mengajaknya tidur bersama.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Fandi Hasib dan Stefani Patricia hari Selasa pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
#iNews #iNewssiang #iNewsid #FandiHasib #StefaniePatricia #pemerkosaan #sulawesitengah #parigi #kapolsek #anaktersangka #iptuIDGN