Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Terancam Dipecat buntut Tak Dampingi Bos Rental

Danandaya Arya Putra
Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto (foto: MPI/Aldhi Chandra)

Suyudi menekankan, jika surat-surat yang disampaikan pelapor sudah lengkap, maka seharusnya anggota Polsek Cinangka bisa bergerak mendampingi korban mengambil mobil itu di KM 45 Tol Merak-Tangerang. Namun, saat itu Kapolsek tidak bisa memberikan pendamping karena keterbatasan jumlah anggota.

Kapolda menegaskan, jika Polsek kekurangan anggota, maka sebenarnya bisa meminta tambahan ke Polres setempat. Namun, permintaan itu tidak dilakukan oleh jajaran Polsek Cinangka.

Oleh karena itu, Propam Polda Banten menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan jajaran Polsek Cinangka. Kapolsek dan anak buahnya pun terancam sanksi, dengan hukuman terberat berupa pemecatan.

"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengandalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH. Dan juga anggota lain yang ada di situ, yaitu Bripka Dedy Irwanto, yang juga mendampingi saudara Dery Andriani, ini juga akan kita kenakan sanksi kode etik," ujar Kapolda.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
18 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal