JAKARTA, iNews.id - Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menyampaikan, Kapolsek Cinangka dan anak buahnya terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), buntut kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Jajaran Polsek Cinangka diduga tidak melayani dengan baik masyarakat ketika ada laporan penggelapan mobil.
"Sebelum kejadian penembakan di TKP KM 45 itu, (anak korban) sempat datang ke Polsek Cinangka, datang sekitar pukul 02.30 waktu Indonesia bagian barat. Kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto," kata Kapolda di Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Anak bos rental mobil yakni Agam menyampaikan bahwa kendaraannya dibawa oleh oknum TNI AL menuju arah Pandeglang. Posisi mobil itu diketahui dari GPS yang dipasang di mobil tersebut.
Petugas piket Polsek Cinangka lalu melapor ke Kapolseknya untuk meminta petunjuk. Pada saat itu, Bripka Dery tidak utuh melaporkan kepada atasannya.
"Seharusnya ini adalah terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, Tapi dilaporkannya (soal) leasing kepada Kapolseknya," sambungnya.
Kapolsek menyimpulkan, dalam masalah leasing seharusnya ada surat-surat dan sebagainya. Korban pun tak bisa didampingi.