Karhutla Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam: Negara Masih Sanggup

Jonathan Simanjuntak
Petugas berjibaku memadamkan karhutla. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan, pemerintah masih sanggup menangani karhutla tanpa menetapkan status tersebut.

"Masalah penerapan bencana nasional sementara kita masih sanggup, negara kita masih sanggup," kata Dudung dalam konferensi pers, Senin (19/10/2026).

Dudung tidak menampik adanya tawaran bantuan dari negara lain untuk menangani karhutla. Salah satunya dari Malaysia yang menawarkan bantuan berupa tiga helikopter dan 52 personel.

Meski demikian, Dudung menjelaskan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada ketersediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan personel. Menurutnya, terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan yang perlu diperhatikan, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM).

"Bukan masalah bantuannya, tapi teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala, masalah distribusi BBM dan sebagainya itu tidak serta-merta hanya alutsista kemudian personel yang diberikan bantuan tapi untuk sementara kita masih sanggup," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Presiden Prabowo kembali Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Hari Ini

5 jam lalu

BRIN Uji Efektivitas Dry Ice untuk Atasi Asap Karhutla, Begini Cara Kerjanya

7 jam lalu

Asap Karhutla Berbahaya, DPR Minta Pemerintah Sediakan Kamp Oksigen bagi Warga Rentan

8 jam lalu

Polda Kalteng Ungkap 130 Laporan Karhutla, 43 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal