Dudung juga menanggapi dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia menegaskan, penanganan karhutla yang belum tuntas tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dana siap bencana.
Menurutnya, terdapat berbagai faktor lain yang memengaruhi penanganan karhutla. Namun, Dudung memastikan dugaan penyimpangan tetap harus diproses sesuai hukum.
"Tetapi banyak faktor-faktor lain yang kemudian bapak Presiden tegas kalau memang terjadi penyimpangan-penyimpangan maka dilakukan proses hukum," tegas dia.