Karhutla Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam: Negara Masih Sanggup

Jonathan Simanjuntak
Petugas berjibaku memadamkan karhutla. (Foto: BNPB)

Dudung juga menanggapi dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia menegaskan, penanganan karhutla yang belum tuntas tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dana siap bencana.

Menurutnya, terdapat berbagai faktor lain yang memengaruhi penanganan karhutla. Namun, Dudung memastikan dugaan penyimpangan tetap harus diproses sesuai hukum.

"Tetapi banyak faktor-faktor lain yang kemudian bapak Presiden tegas kalau memang terjadi penyimpangan-penyimpangan maka dilakukan proses hukum," tegas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

Presiden Prabowo kembali Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Hari Ini

9 jam lalu

BRIN Uji Efektivitas Dry Ice untuk Atasi Asap Karhutla, Begini Cara Kerjanya

10 jam lalu

Asap Karhutla Berbahaya, DPR Minta Pemerintah Sediakan Kamp Oksigen bagi Warga Rentan

11 jam lalu

Polda Kalteng Ungkap 130 Laporan Karhutla, 43 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal