“BNPB juga telah memberikan dukungan berupa kendaraan pemadam, pompa, sepatu dan alat pelindung diri, flexible tank serta selang pemadam,” bebernya.
Sementara itu, Jambi menetapkan status Siaga Darurat karhutla sejak 27 April hingga 30 November 2026. Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga menetapkan status siaga darurat terkait karhutla.
Berdasarkan pemantauan hotspot pada 3 September, Jambi menjadi salah satu wilayah dengan konsentrasi titik panas yang perlu diwaspadai. Satelit BMKG mencatat 266 titik panas di provinsi tersebut.
“Di Provinsi Kalimantan Tengah, penanganan karhutla tetap menjadi prioritas dengan status Siaga Darurat yang berlaku di tingkat provinsi hingga 31 Oktober 2026. Sejumlah wilayah kabupaten/kota juga memiliki status penanganan karhutla, antara lain Kotawaringin Timur, Kapuas, Sukamara, Barito Timur, Seruyan, Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Lamandau, Barito Utara, Gunung Mas dan Barito Selatan,” terangnya.
Kalimantan Selatan juga masih masuk wilayah prioritas penanganan karhutla. Pemerintah daerah menetapkan status Siaga Darurat karhutla dan kekeringan sejak 6 Juli hingga 31 Oktober 2026. Status penanganan juga berlaku di Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Banjar.
“Di Provinsi Kalimantan Barat, penanganan karhutla juga terus diperkuat. Status Siaga Darurat karhutla tingkat provinsi berlaku sejak 2 Februari hingga 15 November 2026 dan saat ini terdapat status tanggap darurat karhutla di tingkat provinsi hingga 6 September 2026,” katanya.