Karhutla Meluas di 4 Provinsi, BNPB Ungkap Lahan Terbakar Capai 27 Ha

Ari Sandita Murti
Ilustrasi karhutla jadi bencana yang mendominasi dalam dua hari ini. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mendominasi kejadian bencana di sejumlah wilayah Indonesia dari Senin (24/8/2026) hingga Selasa (25/8/2026) pukul 07.00 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 27,1 hektare (ha) lahan terdampak karhutla di empat provinsi dalam periode tersebut.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan laporan karhutla datang dari Banten, Sulawesi Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Selatan.

“Kejadian karhutla pertama dilaporkan terjadi di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Minggu (23/8). Berdasarkan pendataan, peristiwa tersebut menghanguskan lahan seluas 6 hektare,” ujarnya melalui keterangannya Selasa (25/8/2026).

BPBD Kabupaten Pandeglang mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani kebakaran. Hingga Senin (24/8/2026) api berhasil dipadamkan dan kondisi lokasi dinyatakan aman.

Karhutla kemudian terjadi pada Senin (24/8/2026) di Desa Balanggala, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Kebakaran berdampak pada lahan sekitar 2 ha.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
49 menit lalu

Karhutla Berulang, Izin Perusahaan Ini Dibekukan hingga Terancam Dicabut

1 jam lalu

Gawat! Kualitas Udara Tenayan Raya Pekanbaru Masuk Kategori Berbahaya akibat Karhutla

2 jam lalu

6 Perusahaan Disanksi Kemenhut gegara Karhutla, 1 Izin Dibekukan

6 jam lalu

Kemenhub Ungkap Asap Karhutla di Kalimantan Mereda, Penerbangan Berangsur Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal