Ratih mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menjadi kekerasan korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak untuk meminta bantuan ke RPA Perindo.
Ia memastikan RPA Perindo akan memberikan pendampingan dari proses hukum hingga pemulihan hak korban dengan cuma-cuma.
"Jadi silahkan siapa mengalami pelecehan kekerasan silahkan melapor, kami akan bantu kami akan dukung," ucapnya.