Skema Investasi, dalam skema ini para pemilik kartu prakerja dapat menjadi mitra ataupun diarahkan untuk bisa mengisi posisi dalam industri yang berkaitan dengan investasi tersebut. Untuk investasi ini dapat berupa bidang pariwisata, jasa, dan digital. Kemudian pada sektor-sektor lain yang dapat diserap oleh tenaga kerja serta mudah diakses oleh masyarakat dan tentunya skema serapan tersebut harus sesuai dengan kompetensi yang telah didapat dari pelatihan kartu pra kerja berdasarkan latar belakang pendidikan yang diperoleh.
Skema UMKM, dalam skema ini maka pemerintah perlu memberikan dukungan bagi UMKM untuk lebih berkembang. Adapun bentuk-bentuk usaha kecil dan menengah yang menjadi target sasaran dari skema ini disesuaikan dengan materi pelatihan yang telah didapat dalam proses mendapatkan kartu tersebut.
Dengan demikian penyaluran pekerjaan akan lebih mudah terserap pada skema ini. Banyak jenis usaha menengah yang dapat jadi contoh misalnya bila ada pelatihan mengenai teknik berkomunikasi yang baik maka bisa diarahkan untuk dapat menjadi pemandu wisata, membuat newsletter atau media online sendiri dengan tentunya mengikuti berbagai tahapan pelatihan yang tersedia.
Selain itu diarahankan pada asosiasi-asosiasi profesi untuk dapat mendukung kebutuhan para pemilik kartu pra kerja tersebut agar tidak mengalami kesulitan ketika harus mencari dukungan dari lembaga profesi saat ingin mendirikan usaha.
Kedua bentuk penyaluran melalui skema investasi dan UMKM itu harus berjalan secara sinergi dengan berbagai pihak agar mewujudkan kompetensi masyarakat Indonesia yang siap berdaya saing segera cepat terlaksana.
Pada situasi saat ini, dalam masa Pandemi Covid-19, tentu pemerintah harus memprioritaskan terlebih dahulu kepada mereka yang terdampak penutupan perusahaan akibat wabah tersebut. Sehingga untuk saat ini diprioritaskan bagi pekerja yang mengalami PHK untuk mengikuti program pelatihan prakerja, dengan demikian mereka dapat mengembangkan keahlian yang dimiliki sebagai modal membuat usaha.
Pemerintah juga telah mendukung hal itu melalui Perppu No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona. Dalam Perppu tersebut terdapat pasal yang menguntungkan UMKM.
Dengan demikian program Kartu Prakerja untuk saat ini perlu semakin dipercepat karena potensi goncangan ekonomi pascawabah corona cukup terasa. Langkah cepat ini perlu diapresiasi dalam upaya penyelamatan ekonomi Indonesia.
Sementara perdebatan antara setuju dan tidak dengan program Kartu Prakerja ini sebaiknya tidak semakin diperbesar karena upaya pemerintah dengan membuat program ini adalah untuk masyarakat Indonesia agar semua memiliki keahlian serta kompetensi.
Bila pun harus mengkritik, secara bersama-sama kita mesti membuat program ini berjalan sesuai harapan semua pihak baik itu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Mengingat kecepatan dan kewaspadaan akan perkembangan ekonomi global tidak terprediksi, dengan persiapan yang matang maka setidaknya Indonesia secara ekonomi tetap stabil. Dengan begitu Indonesia bersiap menjadi negara maju.