Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Riyan Rizki Roshali
Mantan pejabat MA Zarof Ricar (dok. istimewa)

Sebelum putusan kasasi ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Zarof dari 16 menjadi 18 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, Hakim Pengadilan Tinggi menilai bahwa perbuatan Zarof membuat orang berprasangka buruk terhadap hakim di Indonesia.

Perbuatan Zarof membuat hakim seolah-olah mudah untuk disuap.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Regional
3 bulan lalu

Kasus TPPU, Aset Rp35,1 Miliar Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar di Pekanbaru Disita Kejagung 

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Sita Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar di Riau, Total Senilai Rp35 Miliar

Nasional
7 jam lalu

Saat Ketua MA Singgung Bahaya Hakim Pintar tapi Tak Takut Tuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal