JAKARTA, iNews.id – Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia naik tajam setelah libur panjang. Pengalaman ini harus jadi acuan dalam menetapkan kebijakan, terutama berkaitan dengan hari libur.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan, kenaikan kasus aktif itu antara lain terjadi pada November akhir tahun lalu. Setelah itu libur panjang Natal dan Tahun Baru.
“Maka setelah libur panjang kasus aktif meningkat luar biasa. Pada libur panjang periode Mei, lalu libur panjang Natal dan Tahun Baru, kasus aktif melonjak sampai 175.000 dan 176.000,” kata Doni pada Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro, secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Dia menuturkan, dampak dari kenaikan kasus itu menjadikan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate juga meningkat. Ini karena jumlah orang dirawat bertambah. Angka kematian turut naik.