Kasus Anggota Densus 88 Diduga Diculik atas Perintah Pengusaha Naik ke Penyidikan

Achmad Al Fiqri
Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penculikan Anggota Densus 88 Briptu F ke tahap penyidikan. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penculikan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Briptu F atas perintah pengusaha berinisial FYH ke tahap penyidikan. Kejadian tersebut terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Rans Fismy menyampaikan, pihaknya telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut. 

"Sudah, sudah (terima SPDP)," ujar Rans saat dihubungi, Selasa (12/8/2025).

Adapun, kasus ini diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Dalam keterangan persnya, dia berkata, penculikan bermula Briptu F tengah menguntit seorang warga sipil berinisial FYH yang tengah makan dengan seorang berinisial MN, di Bogor Cafe Hotel Borobudur 25 Juli 2025. Namun, aksi iti diketahui oleh FYH.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Sumsel
8 bulan lalu

Kasus Penculikan Anak di Muratara, Pelaku Kabur Terjun ke Sungai saat Dikepung

Jatim
10 bulan lalu

Pasuruan Heboh Penculikan Santri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Megapolitan
15 jam lalu

Heboh Kapal Nelayan Numpuk di Muara Angke, Polairud Polda Metro Turun Tangan

Megapolitan
3 hari lalu

27 Kecelakaan Terjadi gegara Jalan Berlubang di Jakarta, 1 Orang Tewas

Buletin
4 hari lalu

Diperiksa Propam, Aiptu Ikhwan Terancam Sanksi Buntut Kasus Penjual Es Gabus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal