Kasus Anggota Densus 88 Diduga Diculik atas Perintah Pengusaha Naik ke Penyidikan

Achmad Al Fiqri
Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penculikan Anggota Densus 88 Briptu F ke tahap penyidikan. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penculikan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Briptu F atas perintah pengusaha berinisial FYH ke tahap penyidikan. Kejadian tersebut terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Rans Fismy menyampaikan, pihaknya telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut. 

"Sudah, sudah (terima SPDP)," ujar Rans saat dihubungi, Selasa (12/8/2025).

Adapun, kasus ini diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Dalam keterangan persnya, dia berkata, penculikan bermula Briptu F tengah menguntit seorang warga sipil berinisial FYH yang tengah makan dengan seorang berinisial MN, di Bogor Cafe Hotel Borobudur 25 Juli 2025. Namun, aksi iti diketahui oleh FYH.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Sumsel
7 bulan lalu

Kasus Penculikan Anak di Muratara, Pelaku Kabur Terjun ke Sungai saat Dikepung

Jatim
8 bulan lalu

Pasuruan Heboh Penculikan Santri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Megapolitan
9 jam lalu

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?

Megapolitan
11 jam lalu

Polda Metro Sediakan Posko Trauma Healing untuk Korban Tertabrak Mobil MBG di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal