Kasus Bansos Covid-19, KPK Usut Penurunan Nilai Sembako Tak Sampai Rp300.000

Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk penanganan virus corona (Covid-19) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebelumnya KPK juga telah menerima keluhan dari masyarakat terkait kualitas sembako yang disalurkan tersebut.

"BPKP kan bertugas melakukan verifikasi terhadap kewajaran harga dari sembako. Hasil audit BPKP seperti apa tentu sudah dimiliki oleh teman-teman penyidik. Apakah di sana memang ada kemahalan harga atau apapun, pasti nanti akan didalami," ujar Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Menurutnya, informasi yang diperoleh KPK nilai sembako yang didistribusikan kepada masyarakat tidak mencapai Rp300.000. "Informasi dari masyarakat dan yang saya baca di berbagai media ada penurunan kualitas, kualitas sembakonya tidak baik atau ada yang mengatakan nilainya sebetulnya tidak sampai Rp300 ribu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
1 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
9 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
12 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal