Kasus Bansos Covid-19, KPK Usut Penurunan Nilai Sembako Tak Sampai Rp300.000

Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

Pada kesempatan itu dia menyampaikan pengembangan kasus suap pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek. KPK, kata dia saat ini masih fokus untuk mengusut kasus suap yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan tersebut.

"Sejauh ini yang kami lakukan di KPK, kami belum bergerak dari yang sudah kami sampaikan, kami masih pada penyidikan kasus suapnya. Belum melangkah misalnya apakah nanti bisa dikembangkan ke Pasal 2 dan Pasal 3, kami belum sampai ke sana, masih suap," ucapnya.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Kemudian, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja masing-masing dari unsur swasta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
1 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
9 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
12 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal