Kasus Baru, KPK Usut Suap dan Gratifikasi Proyek di Mamberano Tengah Papua

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyidikan kasus baru di Papua. (foto: Antara)

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

"Terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," terangnya.

KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini. Salah satunya, dengan pemanggilan para saksi. 

Ali berharap para saksi yang nantinya dipanggil untuk diperiksa dapat kooperatif dan jujur kepada penyidik.

"KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kasus Korupsi Walkot Madiun, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor PMPTSP

Nasional
7 jam lalu

KPK Taksir Sudewo Bisa Kantongi Lebih dari Rp50 Miliar dari Pemerasan Perangkat Desa

Nasional
17 jam lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo, Sita Uang Ratusan Juta

Nasional
19 jam lalu

KPK Cecar Dito Ariotedjo soal Asal Usul Pemberian Kuota Haji Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal