Kasus Baru, KPK Usut Suap dan Gratifikasi Proyek di Mamberano Tengah Papua

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyidikan kasus baru di Papua. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyidik kasus baru. Kali ini, KPK menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberano Tengah, Provinsi Papua

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberano Tengah tersebut.

"Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK  menemukan bukti permulaan yang cukup maka saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/6/2022).

KPK sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberano Tengah Papua tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
6 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Megapolitan
7 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Buletin
8 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal