Kasus BLBI, KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim

Antara
Foto lawas Sjamsul Nursalim. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, dan istrinya, Itjih. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Direncanakan masih pada Bulan Juli ini, yaitu panggilan kedua, karena pada panggilan pertama itu tidak ada respons sama sekali (dari Sjamsul dan Itjih),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil pasangan suami istri itu untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (28/6/2019). Namun, keduanya memilih untuk tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah tanpa memberikan alasan. Untuk diketahui, Sjamsul dan istrinya saat ini berada di Singapura.

“Padahal, KPK juga sudah umumkan kepada publik sebelum hari pemeriksaan sudah bekerja sama juga dengan kantor KBRI setempat dan juga meminta bantuan otoritas setempat di Singapura untuk menyampaikan surat tersebut. Ada tiga lokasi setidaknya di Singapura yang kami surati dan ada satu lokasi di Indonesia,” ucap Febri.

Sjamsul dan Itjih adalah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI selaku obligor BLBI kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 10 Juni 2019.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Rumah Ono Surono di Indramayu

Nasional
5 jam lalu

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Reaksi KPK

Nasional
20 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Ungkap Kesehatannya Menurun, Perlu Operasi Pembuluh Darah Otak

Nasional
23 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal