Kasus BLBI, KPK Sebut Sjamsul dan Istri Tak Punya Iktikad Baik

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, Sjamsul Nursalim dan istri tidak memiliki iktikad baik karena dua kali mangkir pemeriksaan terkait kasus BLBI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bekerja sama dengan Singapura untuk memulangkan bos PT Gajah Tunggal Tbk Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim untuk diperiksa sebagai saksi terkait Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Jadi, ini masih berproses di penyidik KPK, di mana mereka memahami tahapan prosesnya dikaitkan dengan rencana yang sudah disusun. KPK memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan CPIB Singapura," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Senin (16/4/2018).

Saut mengatakan, pihaknya fokus untuk membuktikan kesalahan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung yang telah memperkaya Sjamsul Nursalim selaku obligor BDNI. "Sudah pasti (akan dipulangkan) kalau kami bisa buktikan peran (Sjamsul Nursalim) seperti apa (pada perkara ini)," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Sri Mulyani Bakal Temui Menko Polhukam Baru Hadi Tjahjanto, Bahas Kelanjutan Kasus BLBI

Nasional
2 tahun lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Janji Tuntaskan Kasus BLBI

Nasional
3 tahun lalu

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Lagi Ingin Debat Soal Penyitaan Aset BLBI

Nasional
3 tahun lalu

Total Aset Obligor dan Debitur BLBI yang Disita Negara Capai Rp22,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal