Kasus Brigjen Prasetijo Utomo Naik ke Penyidikan

Okezone
Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id).

Pencopotan ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan polisi yang profesional, modern dan tepercaya serta berintegritas. Prasetijo dicopot dalam hitungan jam setelah kasus ini mencuat.

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah menggelar rapat terbatas (ratas) dengan lima kementerian atau lembaga yang beririsan langsung dengan proses penegakkan hukum kaburnya Djoko Tjandra.

Kelima kementerian atau lembaga itu yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Badan Intelijen Nasional (BIN).

Salah satu hasil rapat, Mahfud meminta kepada institusi terkait jika ada pegawainya terbukti melakukan tindakan pelanggaran agar membawa masalah tersebut ke ranah hukum pidana. Menurutnya, ada banyak pasal yang dapat dijeratkan kepada pelaku pelanggaran.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
7 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
7 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
1 tahun lalu

Idham Azis Bangga Terima Bintang Mahaputra Adipradana: Motivasi untuk Generasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal