Kasus BTS Kominfo, Kejagung Dalami Hubungan Johnny G Plate dengan Pemenang Tender

Irfan Ma'ruf
Kejagung mendalami keterkaitan antara Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dengan pemenang tender proyek menara BTS BAKTI Kominfo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri dugaan kasus penyediaan infrastruktur menara BTS BAKTI Kemenkominfo. Terkini, Kejagung mendalami keterkaitan antara Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dengan pemenang tender proyek.

"Ini yang lagi kita dalami," kata Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, Jumat (3/2/2023). 

Dia mengakui penelusuran keterkaitan antara satu pihak dengan lain dalam kasus ini tidak mudah. Meski demikian dia mengatakan hal tersebut terus didalami.  

"Karena enggak mudah mengaitkan perusahaan dengan orang-orang di sekitar," tuturnya. 

Diketahui kasus ini terungkap pada November 2022 lalu. Nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini sekitar Rp10 triliun.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

Dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, Kejagung telah menetapkan empat tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Massa Datangi Kejagung, Tuntut Dadan Hindayana cs Dihukum Mati buntut Dugaan Korupsi MBG

15 jam lalu

Kejagung Kantongi Bukti Kuat Febrie Adriansyah Diduga Terlibat Pemerasan

16 jam lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

3 hari lalu

Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal