Kasus Century, KPK Panggil Dubes RI untuk Swiss Muliaman D Hadad

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (SINDOphot).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Swiss, Muliaman D Hadad, Senin (27/5/2019). Dia dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus Bank Century.

Sampai saat ini, Muliaman masih dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Belum, diketahui berapa lama dia akan dimintai keterangan.

"(Muliaman Hadad) tadi datang memenuhi panggilan. Dibutuhkan keterangan dalam pengembangan kasus Century," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (27/5/2019).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan menganalisis pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), Penyertaan Modal Sementara (PMS) serta proses merger Bank Century.

"Kita selidiki secara dalam dua proses yang sebelumnya. Kita akan membuat tim kajian dulu. Ini lebih dalam supaya kita punya gambaran," kata Agus di Gedung KPK, Jumat (25/5/2018).

Dalam putusan kasus Bank Century ada 10 nama yang disebut dan diduga ikut menyetujui pemberian FPJP serta menyetujui status Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

Bawa 4 Brand, Intip Deretan Mobil Baru dan Konsep Toyota di JMS 2025

Makro
6 tahun lalu

Khawatir seperti Century, Nasabah Tolak Pansus Jiwasraya

Nasional
7 tahun lalu

BPK Koordinasi dengan Kemenkumham Sita Aset Robert Tantular Lebih dari Rp100 M

Nasional
7 tahun lalu

KPK: Pembebasan Bersyarat Robert Tantular Domain Dirjen PAS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal