JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM di Jawa-Bali hingga 29 November 2021. Salah satu alasan dilanjutkannya kebijakan tersebut yakni untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 yang mulai terlihat di sejumlah kabupaten/kota.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan 29 persen daerah di Jawa-Bali mengalami kenaikan kasus Covid-19 mingguan. Sementara 34 persen daerah mengalami kenaikan pasien Covid-19 di rumah sakit.
"Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," kata Luhut melalui keterangan tertulis dikutip Selasa (16/11/2021).
Di sisi lain, dia mengungkapkan terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 1 dan 10 kabupaten/kota masuk Level 2 dalam penanganan Covid-19. Dengan demikian, jumlah keseluruhan daerah yang masuk Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada Level 2. Sedangkan ada total 41 kabupaten/kota yang masih berada di PPKM Level 3.
"Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Instruksi Mendagri," ujar Luhut.