Termasuk juga melarang acara resepsi pernikahan selama dua pekan ke depan. Namun, bagi yang sudah mengundang tamu atau memesan gedung jauh-jauh hari diperbolehkan dengan izin dari Satgas.
"Pelarangan resepsi pernikahan kecuali yang sudah dijadwalkan memesan tempat misalnya hotel atau tempat lain masih bisa berjalan dengan catatan seizin Satgas Covid-19 Kota Bogor," ujarnya.