JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya, menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahni Anzar Simanjuntak, Jumat (14/12/2018). Dahnil diperiksa terkait kasus dana apel dan kemah Pemuda Islam 2017 yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kuasa hukum Dahnil, Trisno Rahardjo ketika dikonfirmasi memastikan kliennya akan memenuhi panggilan dari Polda Metro. Dalam pemeriksaan nanti kliennya tidak akan membawa banyak dokumen.
"Benar, ada panggilan kepada Mas Dahnil hari Jumat jam 10.00 WIB. Insya Allah (hadir)," ujar Trisno Raharjo kepada iNews.id melalui pesan singkat, Kamis (13/12/2018).
Menurutnya, dokumen yang dibawa sama dengan pemeriksaan sebelumnya. "Masih dokumen yang sama dengan pemeriksaan awal karena Mas Dahnil tidak mengetahui tentang aspek kepanitiaan dari persiapan sampai pelaporan kegiatan," ucapnya.
Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pihaknya akan mendalami dokumen serta tugas dan fungsi Dahnil sbagai Ketua Umum PP Muhammadiyah.
"Karena kemarin (pemeriksaan pertama) yang bersangkutan belum membawa dokumen,” kata Bhakti.
Pihaknya menilai ada kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah dan apel Pemuda Islam 2017. Selain Dahnil, polisi telah memeriksa panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin.