Kasus Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Akan Diperiksa Pekan Depan

Antara
Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa beberapa orang yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Salah satunya, mantan politikus NasDem Andi Irfan Jaya.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan tersangka Andi Irfan Jaya akan diperiksa pada Rabu (23/9/2020) dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri.

"Rabu (23/9) panggilannya," kata Febrie di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (16/9/2020).

Febrie mengatakan perlu mendalami peranan Andi dalam kasus Djoko Tjandra.

Andi diduga menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra untuk selanjutnya diserahkan kepada Pinangki.

"Semua ini sebatas yang sudah kami temukan barang buktinya, mungkin babak barunya pas berkas Andi Irfan, 'kan dia belum diperiksa," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

9 jam lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

17 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

1 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie ke Kejari Jaksel Besok terkait Kasus TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal